Apa itu Tax Amnesty? Akankah Ada Jilid 3 di Era Purbaya
2025-09-22
Bittime - Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara. Namun, tidak semua wajib pajak melaporkan dan membayar pajaknya dengan benar.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia pernah menerapkan program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan imbalan penghapusan sanksi administrasi maupun pidana pajak.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang apa itu Tax Amnesty, tujuan penyusunan Undang-Undang Pengampunan Pajak, asas-asas yang melandasinya, serta dampaknya bagi perekonomian nasional.
Apa Itu Tax Amnesty?
Tax Amnesty adalah kebijakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tanpa dikenai sanksi administrasi maupun pidana, dengan syarat wajib pajak mengungkapkan seluruh hartanya dan membayar sejumlah uang tebusan sesuai ketentuan undang-undang.
Program ini biasanya dijalankan pemerintah untuk mendorong keterbukaan wajib pajak, memperbaiki basis data perpajakan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Mengenal Crypto Lending: Bunga, Kolateral & Cara Pinjam yang Benar
Tujuan Tax Amnesty di Indonesia
Mengacu pada Undang-Undang Pengampunan Pajak, ada tiga tujuan utama penyusunan program ini, yaitu:
- Mendorong pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi
Dengan adanya pengalihan harta ke dalam negeri, Tax Amnesty diharapkan dapat meningkatkan likuiditas domestik, memperkuat nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, serta meningkatkan investasi.
- Reformasi sistem perpajakan
Tax Amnesty menjadi momentum untuk membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan komprehensif. Data harta wajib pajak yang diungkapkan membantu pemerintah memperluas basis data pajak yang valid dan terintegrasi.
- Meningkatkan penerimaan negara
Uang tebusan dari peserta Tax Amnesty menjadi tambahan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Asas Pelaksanaan Tax Amnesty
Undang-Undang Pengampunan Pajak juga menetapkan beberapa asas atau dasar pemikiran yang menjadi landasan pelaksanaan program ini, yaitu:
- Kepastian hukum – memastikan program berjalan tertib dengan jaminan kepastian hukum.
- Keadilan – menghormati keseimbangan hak dan kewajiban wajib pajak dan negara.
- Kemanfaatan – memastikan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, negara, dan pembangunan.
- Kepentingan nasional – menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca Juga: 5 Saham Indo Konglo Indonesia, Rekomendasi Pilihan Investasi Terbaik!
Uang Tebusan dalam Tax Amnesty
Dalam praktiknya, wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty diwajibkan membayar uang tebusan, yaitu sejumlah uang yang dibayarkan ke kas negara. Besarnya uang tebusan ditentukan berdasarkan nilai harta yang diungkapkan.
Mekanisme ini menggantikan kewajiban pajak dan sanksi yang seharusnya dikenakan, sehingga menjadi jalan tengah antara wajib pajak dan pemerintah.
Dampak Tax Amnesty bagi Indonesia
Program Tax Amnesty yang pernah dijalankan di Indonesia memberikan sejumlah dampak positif:
- Meningkatkan penerimaan negara melalui uang tebusan yang masuk ke kas negara.
- Meningkatkan kepatuhan pajak dengan memperluas basis data wajib pajak.
- Mendorong repatriasi aset dari luar negeri sehingga meningkatkan investasi domestik.
Namun, program ini juga memunculkan kritik, karena dianggap memberi “pengampunan” bagi wajib pajak yang tidak patuh, sehingga menimbulkan pertanyaan soal keadilan.
Baca Juga: Ginitoh! Resiko Hyperinflation dari Kebijakan 200T Menkeu Purbaya
Tax Amnesty Menurut Menteri Keuangan Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengadakan Tax Amnesty jilid 3 maupun seterusnya.
Alasannya, program Tax Amnesty yang pernah dijalankan dianggap sudah cukup memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan mereka.
Menurut Kemenkeu, fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat sistem perpajakan yang berkeadilan dan memastikan wajib pajak melaksanakan kewajiban secara konsisten tanpa harus menunggu program pengampunan baru.
Hal ini sejalan dengan tujuan awal Undang-Undang Pengampunan Pajak, yaitu memperluas basis pajak dan mendorong transparansi harta wajib pajak.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Tax Amnesty memang menjadi kebijakan luar biasa (extraordinary policy), bukan kebijakan rutin yang terus diulang. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan pajak adalah fondasi utama bagi pembangunan nasional.
Kesimpulan
Tax Amnesty adalah instrumen kebijakan fiskal yang bertujuan memperkuat perekonomian, memperluas basis perpajakan, dan meningkatkan penerimaan negara.
Dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepentingan nasional, program ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia.
Meski pro dan kontra selalu ada, pengalaman dari Tax Amnesty menunjukkan pentingnya transparansi pajak dan peran aktif wajib pajak dalam mendukung pembangunan.
Baca Juga: Apa itu Demand Pull Inflation? Hubungan dengan Kebijakan Menkeu Purbaya
Cara Beli Crypto di Bittime
Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.
Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!
Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Selain itu, kunjungi Bittime Blog untuk mendapatkan berbagai update menarik dan informasi edukatif seputar dunia crypto. Temukan artikel terpercaya tentang Web3, teknologi blockchain, dan tips investasi aset digital yang dirancang untuk memperkaya pengetahuan kamu dalam dunia kripto.
FAQ
Apa itu Tax Amnesty?
Tax Amnesty adalah program pengampunan pajak di mana wajib pajak dapat mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dan membayar uang tebusan, tanpa dikenai sanksi.
Apa tujuan penyusunan Undang-Undang Pengampunan Pajak?
Tujuannya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperbaiki sistem perpajakan, dan meningkatkan penerimaan negara.
Apa saja asas pelaksanaan Tax Amnesty?
Asasnya mencakup kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepentingan nasional.
Apa yang dimaksud dengan uang tebusan dalam Tax Amnesty?
Uang tebusan adalah sejumlah uang yang dibayarkan ke kas negara sebagai syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak.
Apakah Tax Amnesty akan ada lagi di Indonesia?
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana untuk mengulang program Tax Amnesty jilid 3, karena diharapkan wajib pajak sudah lebih patuh setelah program sebelumnya.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.




