Masuknya Modal Asing ke Pasar Kripto Indonesia: Kabar Baikkah?
2025-10-13
Bittime - Pada awal Oktober 2025, tercatat aliran modal asing sebesar Rp 6,43 triliun ke pasar keuangan domestik Indonesia — sebuah sinyal bahwa kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia tetap kuat.
Meski demikian, sebagian besar modal asing tersebut masuk ke pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN), bukan langsung ke aset kripto.
Namun tren ini memunculkan pertanyaan: apakah investor asing juga mulai melihat peluang di pasar kripto Indonesia?
Dalam artikel ini kita akan mengupas dinamika modal asing, status regulasi kripto di Indonesia, faktor pendorong investor asing masuk ke kripto RI, serta risiko dan peluangnya.
Arus Modal Asing di Indonesia: Data & Konteks
Bank Indonesia melaporkan bahwa modal asing masuk bersih periode 6–9 Oktober 2025 mencapai Rp 6,43 triliun, terdiri dari Rp 2,48 triliun ke pasar saham dan Rp 5,14 triliun ke SBN, sementara terjadi outflow di instrumen SRBI sebesar Rp 1,19 triliun.
Namun, data makro juga menunjukkan bahwa Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia tumbuh signifikan di kuartal II 2025, naik ± Rp 202 triliun dibandingkan periode sebelumnya.
Arus modal ini memperlihatkan bahwa investor global masih tertarik kepada pasar Indonesia — dan sektor kripto pun mulai dilirik, terutama karena regulasi yang semakin jelas dan infrastruktur ekosistem kripto yang makin matang.
Baca Juga: OJK Supervisi Crypto Indonesia: Dampak Peralihan Regulasi dan Implikasinya
Regulasi Kripto & Insentif Bagi Investor Asing
Kerangka Regulasi yang Semakin Kuat
Indonesia telah menetapkan regulasi yang mengikat sektor kripto, seperti POJK 27 Tahun 2024 yang mengatur Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk kripto, di bawah pengawasan OJK.
Kejelasan regulasi menjadi daya tarik bagi investor asing, karena menurunkan risiko hukum dan operasional. Investor menyebut Indonesia memiliki regulasi kripto yang “lebih maju” dibanding negara-negara tetangga.
CFX, bursa aset kripto pertama yang teregulasi di Indonesia, memperkuat kepercayaan investor global bahwa Indonesia bisa menjadi hub kripto regional.
Insentif & Kebijakan Pendukung
- Transaksi aset kripto di pasar dalam negeri kini bebas PPN sejak Agustus 2025 (untuk transaksi domestik).
- Indonesia memiliki struktur pasar kripto “tiga pilar” (bursa, kliring, kustodian) yang dibentuk untuk menjaga transparansi dan keamanan.
- Ekosistem kripto Indonesia semakin menarik investor asing karena kesiapan infrastruktur, regulasi kolaboratif, dan inovasi fintech lokal.
Mengapa Investor Asing Menaruh Mata ke Kripto Indonesia?
Berikut beberapa faktor yang membuat kripto Indonesia makin menarik:
- Pertumbuhan investor domestik yang pesat
Per April 2025, jumlah investor kripto tercatat lebih dari 14 juta orang.
- Volume transaksi kripto yang besar
Nilai transaksi kripto Indonesia pada 2024 mencapai Rp 475,1 triliun (US$29,6 miliar), tumbuh 352% secara tahunan.
Peran regulasi yang stabil dan transparan
Kejelasan aturan membuat investor asing merasa lebih aman untuk memasuki pasar.- Diversifikasi portofolio & eksposur digital
Investor institusional global mencari eksposur ke aset digital di negara berkembang dengan potensi pertumbuhan tinggi.
- Keunggulan kompetitif regional
Indonesia dianggap mulai unggul dalam regulasi kripto dibanding negara-negara Asia Tenggara lain.
Baca Juga: Regulasi Pajak Crypto Indonesia 2025: Apa Saja yang Berubah Mulai 1 Agustus?
Tantangan & Risiko yang Harus Diantisipasi
- Risiko regulasi mendadak dari pemerintah atau bank sentral
- Likuiditas pasar kripto lokal masih relatif lebih kecil dibanding pasar global
- Risiko teknis & keamanan teknologi blockchain seperti hacking atau bug
- Volatilitas ekstrem aset kripto
- Risiko arus modal keluar jika sentimen global negatif
Strategi Pemerintah & Pemain Kripto Lokal
- Memperkuat pengawasan dan audit independen di bursa & platform kripto
- Menyederhanakan izin dan mempercepat proses registrasi bursa asing
- Mendorong kolaborasi antara regulator dan industri untuk inovasi (sandbox kripto)
- Memperluas edukasi literasi keuangan dan kripto kepada publik
Baca Juga: Pajak Crypto Luar Negeri di Indonesia: Aturan Baru 2025 dan Dampaknya
Kesimpulan
Masuknya modal asing Rp 6,43 triliun ke pasar keuangan domestik awal Oktober 2025 menunjukkan bahwa investor luar negeri masih memandang Indonesia sebagai negara dengan stabilitas ekonomi dan kesempatan investasi tinggi.
Meskipun belum semua modal ini mengalir langsung ke kripto, kondisi regulasi Indonesia yang semakin matang, ekosistem kripto yang berkembang, serta tren investor digital domestik membuka peluang bahwa aset kripto juga akan menjadi tujuan investasi asing.
Namun, agar ini berjalan berkelanjutan, Indonesia harus memastikan regulasi fleksibel namun tegas, menjaga transparansi pasar, dan memperkuat kepercayaan investor global agar modal asing tidak hanya datang, tapi juga bertahan di pasar kripto Indonesia.
Cara Beli Crypto di Bittime
Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.
Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!
Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Selain itu, kunjungi Bittime Blog untuk mendapatkan berbagai update menarik dan informasi edukatif seputar dunia crypto. Temukan artikel terpercaya tentang Web3, teknologi blockchain, dan tips investasi aset digital yang dirancang untuk memperkaya pengetahuan kamu dalam dunia kripto.
FAQ
Apakah modal asing sudah banyak masuk ke pasar kripto Indonesia?
Sejauh ini, modal asing tercatat lebih besar ke pasar saham & SBN. Tetapi tren investasi asing kripto menunjukkan peningkatan, ditopang regulasi yang jelas dan volume pasar yang tumbuh.
Apa regulasi utama yang mendukung kripto di Indonesia?
POJK 27 Tahun 2024 mengatur Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk kripto, di bawah pengawasan OJK.
Mengapa investor asing tertarik ke kripto Indonesia?
Karena regulasi yang stabil, pertumbuhan pengguna kripto domestik, dan potensi diversifikasi aset digital di negara berkembang.
Apa risiko terbesar dari investasi asing di pasar kripto Indonesia?
Risiko regulasi mendadak, likuiditas terbatas, volatilitas tinggi, dan potensi arus modal keluar jika kondisi global memburuk.
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.





