Perkembangan Blockchain dan Regulasi di Indonesia 2025: Legalitas dan Arah Baru Industri Digital

2025-10-13

Perkembangan Blockchain dan Regulasi Indonesia di 2025 Legalitas dan Arah Baru Industri Digital.png

Bittime - Perkembangan blockchain Indonesia kini memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari infrastruktur digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Aturan ini menempatkan blockchain sejajar dengan teknologi strategis lain seperti kecerdasan buatan (AI) dan identitas digital. 

Dalam Pasal 186, disebutkan bahwa penyelenggara bisnis berbasis blockchain dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar sebagai syarat legalitas.

Banner Daftar Bittime

Namun, bagi proyek yang berkaitan dengan aktivitas keuangan, seperti tokenisasi aset atau perdagangan aset kripto, izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menjadi keharusan. 

Langkah ini menandai pergeseran penting dari sekadar pengakuan teknologi menuju ke arah tata kelola dan perlindungan konsumen.

Perusahaan seperti Upbit Indonesia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem blockchain di dalam negeri, sekaligus menciptakan iklim bisnis yang lebih aman dan transparan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Investasi Crypto di Indonesia: Cara Aman dan Cerdas

Pengawasan Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK

Mulai Januari 2025, industri aset kripto di Indonesia resmi diawasi oleh OJK, menggantikan peran Bappebti. Pergeseran ini sejalan dengan perubahan status aset kripto yang kini dikategorikan sebagai aset keuangan digital, bukan lagi komoditas perdagangan berjangka.

Perubahan ini juga diikuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa transaksi aset kripto tidak lagi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

OJK.png

Dengan demikian, aset digital kini diperlakukan setara dengan surat berharga atau efek keuangan lainnya.

Meski begitu, penyelenggara bursa kripto tetap diwajibkan memiliki izin operasi dan menerapkan sistem keamanan data serta perlindungan investor. 

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto yang selama ini kerap dianggap berisiko tinggi.

Baca Juga: Ethereum Layer 2: Perbandingan dengan Arbitrum, Optimism, zkSync, serta Starknet

Landasan Hukum dan Regulasi Pendukung

Sebelum hadirnya PP 28/2025, kerangka hukum untuk blockchain dan aset digital sudah tercantum dalam beberapa aturan sebelumnya. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta PP Penyelenggaraan Sistem Elektronik memberikan dasar legal untuk kontrak digital dan aktivitas berbasis smart contract.

Selain itu, Permendag Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Bappebti Nomor 5 dan 9 Tahun 2019 telah mengatur perdagangan aset kripto sebagai komoditas di pasar fisik dan berjangka. 

Namun regulasi lama ini masih terbatas pada aspek perdagangan, belum mencakup potensi blockchain di sektor non-keuangan seperti logistik, energi, dan manajemen data publik.

PP 28/2025 memperluas ruang hukum tersebut dengan pendekatan lintas sektor, membuka peluang lebih luas bagi inovasi berbasis blockchain di luar ranah keuangan.

Baca Juga: Contoh Penggunaan Smart Contract di Indonesia: Proyek Pemerintah hingga Startup Lokal

Tantangan Implementasi Regulasi

Meski arah regulasi semakin jelas, penerapan blockchain di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketertinggalan regulasi dari inovasi teknologi. 

Blockchain Technology.png

Banyak aturan baru disusun setelah teknologi terlanjur berkembang di lapangan, sehingga adaptasi sering kali terlambat.

Koordinasi antar lembaga juga menjadi kendala. Kementerian dan regulator sering memiliki pandangan berbeda terhadap pengawasan industri digital. 

Selain itu, literasi pelaku industri terhadap aspek hukum dan izin usaha masih rendah, membuat sebagian startup kesulitan memenuhi standar operasional.

Dari sisi teknis, blockchain juga menghadapi tantangan skalabilitas, interoperabilitas antar jaringan, serta konsumsi energi tinggi pada sistem tertentu. 

Pemerintah perlu menyeimbangkan regulasi agar tetap mendorong inovasi tanpa menambah beban teknis bagi pelaku industri.

Baca juga: Narasi Decentralized Science Menguat dan 7 Crypto DeSci Terbaik 2025

Arah dan Proyeksi Regulasi ke Depan

Ke depan, arah regulasi blockchain di Indonesia diproyeksikan akan lebih adaptif dan inklusif. Pemerintah melalui DPR RI mulai membahas penyempurnaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diharapkan memasukkan ketentuan baru terkait teknologi keuangan digital dan blockchain.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan proyek Rupiah Digital (Proyek Garuda) sebagai bagian dari inisiatif Central Bank Digital Currency (CBDC). Program ini dirancang untuk memperkuat sistem pembayaran nasional dengan basis teknologi blockchain dan ledger terdistribusi.

Indonesia juga diharapkan dapat menyesuaikan standar regulasinya dengan aturan internasional, termasuk kebijakan Anti Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC) yang berlaku global.

Baca Juga: Tren Investasi Digital di Indonesia 2025: Peluang dan Tantangan

Kesimpulan

Perkembangan blockchain dan regulasi Indonesia di 2025 menunjukkan langkah besar menuju kepastian hukum. 

Dengan diakuinya blockchain melalui PP 28/2025, serta beralihnya pengawasan kripto ke OJK, pemerintah menunjukkan komitmen serius untuk membangun ekosistem digital yang sehat.

Meski tantangan masih ada, terutama di aspek literasi, sinkronisasi kebijakan, dan kesiapan infrastruktur, arah kebijakan yang lebih terbuka memberi sinyal positif bagi investor dan pengembang lokal. 

Keberhasilan implementasi regulasi ini akan menentukan posisi Indonesia dalam persaingan teknologi global beberapa tahun mendatang.

FAQ

Apa arti pengakuan blockchain dalam PP 28/2025? 

Pemerintah secara resmi memasukkan blockchain ke dalam kategori teknologi strategis nasional, memberi dasar hukum bagi pengembang dan perusahaan untuk beroperasi secara legal.

Mengapa pengawasan kripto kini di bawah OJK?

Karena aset kripto kini dikategorikan sebagai aset keuangan digital, bukan lagi komoditas. OJK dianggap lebih tepat sebagai pengawas utama.

Apakah transaksi kripto masih dikenakan PPN?

Tidak. Berdasarkan PMK 50/2025, transaksi aset digital dikecualikan dari PPN karena diperlakukan setara dengan instrumen keuangan.

Bagaimana dengan aturan lama dari Bappebti dan Kemendag?

Aturan tersebut tetap berlaku untuk aspek perdagangan berjangka, namun kini dilengkapi dan diperluas oleh PP 28/2025.

Apa hubungan Rupiah Digital dengan blockchain?

Rupiah Digital merupakan proyek Bank Indonesia untuk menciptakan mata uang digital berbasis blockchain yang dikelola oleh bank sentral, bukan kripto komersial.

 

Cara Beli Crypto di Bittime

Cara Beli NEW.webp

Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.

Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!

Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Selain itu, kunjungi Bittime Blog untuk mendapatkan berbagai update menarik dan informasi edukatif seputar dunia crypto. Temukan artikel terpercaya tentang Web3, teknologi blockchain, dan tips investasi aset digital yang dirancang untuk memperkaya pengetahuan kamu dalam dunia kripto.

 

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Campaign Deposit Trade
Auto Earn Ramadan

Blog Bittime

Prediksi Harga Zcash (ZEC) desember 2025
Prediksi Harga Zcash (ZEC) desember 2025

Analisis prediksi harga Zcash ZEC Desember 2025 berdasarkan data pasar terbaru.

2025-12-04Baca