Simak perubahan pajak kripto per 1 Agustus 2025: PPN dihapus, PPh final 0,21% transaksi domestik, 1% untuk bursa asing — dampak & langkah bagi investor.
Mulai Agustus 2025, transaksi crypto di bursa luar negeri kena pajak 1%. Simak aturan, dampak, dan strategi investor menghadapi kebijakan baru.
Bittime akan melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 0,12%, dan mulai efektif 1 Januari 2025. Berikut adalah detail terkait perubahan biaya transaksi di Bittime.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) umumkan mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%. Apa dampaknya di kripto?
OJK sedang menyiapkan aturan pajak kripto baru untuk transaksi kripto di Indonesia. Baca artikel ini untuk mengetahui selengkapnya!
Kementerian Keuangan Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk menunda pajak kripto hingga 2028. Baca artikel ini hingga akhir untuk mengetahui selengkapnya!