Kebijakan Malaysia Terima Pembayaran Zakat Kripto, Inovasi yang Luar Biasa?
2024-12-27
Bittime - Malaysia telah mencatat sejarah baru dengan menjadi negara pertama di dunia yang memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital. Inisiatif ini diinisiasi oleh Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) dan bertujuan untuk mendidik masyarakat Muslim tentang kewajiban zakat di era teknologi blockchain dan cryptocurrency. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kemajuan dalam sistem keuangan Islam, tetapi juga mencerminkan adaptasi agama terhadap perkembangan zaman.
Inovasi Pembayaran Zakat Menggunakan Aset Digital
CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pemilik aset digital tentang cara cepat dan mudah untuk membayar zakat. Dengan adanya teknologi blockchain, proses pembayaran zakat menjadi lebih efisien dan transparan. Saat ini, masyarakat Malaysia memiliki aset digital yang diperkirakan bernilai sekitar Rp57,6 triliun (RM16 miliar), yang kini diakui sebagai objek zakat.
“Di antara investor yang berusia 18 hingga 34 tahun, 54,2 persen terlibat dalam dunia kripto. Oleh karena itu, kami melihat ini sebagai sumber zakat baru, terutama untuk generasi muda,” ungkap Abdul Hakim.
Penetapan Hukum Zakat untuk Aset Digital
Dalam sesi ke-134 Jawatankuasa Perundingan Hukum Syarak Wilayah Persekutuan, diputuskan bahwa aset digital diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan. Zakat perniagaan dari aset digital ditetapkan sebesar 2,5 persen dari nilai aset. Keputusan ini menunjukkan bahwa Islam terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman, termasuk dalam aspek ekonomi digital.
Peningkatan Koleksi Zakat dari Aset Digital
Seiring dengan implementasi sistem ini, koleksi zakat dari aset digital mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, koleksi zakat dari aset digital tercatat sebesar sekitar Rp93.548.000 (RM25,983.91), meningkat 73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar Rp161.971.000 (RM44,991.97). Peningkatan ini menunjukkan potensi besar dari aset digital sebagai sumber zakat yang baru.
Kesimpulan
Inisiatif Malaysia untuk menerima pembayaran zakat menggunakan aset digital adalah langkah inovatif yang menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan praktik keagamaan. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, proses pembayaran zakat menjadi lebih mudah dan transparan, serta relevan bagi generasi muda. Kebijakan ini tidak hanya memperluas cakupan zakat, tetapi juga memperkuat relevansi agama Islam dalam kehidupan modern.
Dengan langkah ini, Malaysia menjadi contoh bagi negara lain dalam mengintegrasikan teknologi keuangan dengan praktik keagamaan, sekaligus menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif dan progresif.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu zakat kripto?
Zakat kripto adalah pembayaran zakat yang dilakukan menggunakan aset digital, seperti cryptocurrency. Inisiatif ini memungkinkan umat Muslim untuk memenuhi kewajiban zakat mereka dengan menggunakan aset digital yang mereka miliki.
2. Mengapa Malaysia menjadi negara pertama yang menerima zakat kripto?
Malaysia menjadi negara pertama yang menerima zakat kripto melalui inisiatif Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP). Langkah ini bertujuan untuk mendidik masyarakat Muslim tentang kewajiban zakat di era digital dan mempermudah proses pembayaran zakat.
3. Bagaimana cara membayar zakat menggunakan aset digital?
Pembayaran zakat menggunakan aset digital dapat dilakukan melalui platform yang telah disediakan oleh PPZ-MAIWP. Masyarakat dapat menggunakan cryptocurrency yang mereka miliki untuk membayar zakat dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh lembaga tersebut.
4. Apa saja jenis aset digital yang dapat digunakan untuk membayar zakat?
Saat ini, aset digital yang dapat digunakan untuk membayar zakat termasuk Bitcoin dan aset digital lainnya yang diakui. PPZ-MAIWP memberikan panduan tentang jenis aset yang dapat digunakan untuk pembayaran zakat.
5. Berapa persen zakat yang harus dibayarkan dari aset digital?
Zakat perniagaan dari aset digital ditetapkan sebesar 2,5 persen dari nilai aset. Ini sesuai dengan ketentuan zakat yang berlaku dalam Islam.
Cara Beli Crypto di Bittime
Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.
Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!
Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Selain itu, kunjungi Bittime Blog untuk mendapatkan berbagai update menarik dan informasi edukatif seputar dunia crypto. Temukan artikel terpercaya tentang Web3, teknologi blockchain, dan tips investasi aset digital yang dirancang untuk memperkaya pengetahuan kamu dalam dunia kripto.
Referensi
LuxTag, Malaysian Islamic Fintech Opens The Doors for Crypto Donations — And LuxTag Helped To Make That Possible, Diakses 27 Desember 2024
New Straits Times, Malaysia first country to enable zakat payments with crypto, Diakses 27 Desember 2024
Penulis: IN
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.




