Detail Lengkap Tambang Bitcoin Ilegal di Bekasi: 33.000 VA Listrik Dicuri

2026-07-02

Detail Lengkap Tambang Bitcoin Ilegal di Bekasi 33.000 VA Listrik Dicuri.png

Aktivitas tambang Bitcoin ilegal Bekasi kembali mengingatkan besarnya kebutuhan listrik pada industri penambangan aset kripto. 

Kali ini, PLN bongkar tambang crypto yang diduga memanfaatkan sambungan listrik ilegal dengan beban mencapai sekitar 33.000 VA, jauh di atas kapasitas listrik rumah tangga pada umumnya. 

Temuan tersebut berujung pada penyitaan belasan perangkat mining dan penghentian pasokan listrik ke lokasi.

Key Takeaways

  • PLN menemukan dugaan pencurian listrik sekitar 33.000 VA untuk operasional tambang Bitcoin di Bekasi.
  • Sebanyak 12 server mining Bitcoin diamankan sebagai barang bukti.
  • Sambungan listrik ilegal diputus dan kasus disiapkan untuk dilaporkan kepada kepolisian.

Daftar di Bittime sekarang dan mulai trading kripto dengan proses yang cepat, aman, dan mudah di aplikasi.

Bitcoin Mining Bekasi Pixabay.png

Sumber: Pixabay

Kronologi Terbongkarnya Tambang Bitcoin Ilegal di Bekasi

Berdasarkan laporan Detik, kasus ini bermula dari laporan warga ketika dilakukan penataan bangunan yang melebihi area trotoar di sekitar sebuah ruko di Bekasi. 

Pengontrak bangunan tidak dapat dihubungi sehingga warga bersama perangkat lingkungan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.

Saat pengecekan berlangsung, ditemukan instalasi listrik yang masuk ke dalam bangunan tanpa melewati alat ukur atau kWh meter resmi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas PLN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pengukuran, petugas memperkirakan beban listrik yang digunakan mencapai sekitar 33.000 volt ampere (VA). 

Sementara itu, kWh meter resmi yang masih terpasang hanya digunakan untuk memasok kebutuhan air pada tiga unit ruko, sehingga diduga terdapat jalur listrik lain yang digunakan secara ilegal. 

Baca Juga: Trump Ternyata Simpan Bitcoin Senilai US$50 Juta di Cold Wallet, Ini Faktanya

PLN Sita 12 Server Mining Bitcoin

Saat memasuki bangunan, petugas menemukan 12 unit server yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan Bitcoin.

Seluruh perangkat tersebut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor PLN untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah seluruh proses dokumentasi selesai, petugas langsung memutus sambungan listrik ilegal agar aktivitas penambangan tidak dapat dilanjutkan. 

PLN juga menyampaikan bahwa surat pemberitahuan akan diberikan kepada pemilik ruko, sementara laporan resmi kepada aparat penegak hukum sedang dipersiapkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Bitcoin Mining Pixabay.png

Sumber: Pixabay

Baca Juga: Mining Bitcoin Gratis 2026 Apakah Masih Bisa dan Aman untuk Pemula?

Modus Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin

Penambangan Bitcoin menggunakan perangkat khusus atau ASIC miner yang bekerja selama 24 jam tanpa henti. Semakin banyak perangkat yang dioperasikan, semakin besar konsumsi listrik yang dibutuhkan.

Dalam kasus Bekasi, petugas menemukan adanya instalasi yang mengambil listrik tanpa melalui sistem pengukuran resmi. Modus seperti ini membuat konsumsi listrik tidak tercatat sebagai pemakaian pelanggan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi PLN.

Konversi 1 BTC menjadi IDR - Kurs Bitcoin ke Rupiah

Selain aspek finansial, PLN menegaskan bahwa instalasi listrik ilegal memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi sistem pengaman sesuai standar. Kondisi tersebut dapat memicu korsleting listrik hingga kebakaran yang membahayakan lingkungan sekitar. 

Kasus pencurian listrik untuk operasional tambang kripto sendiri bukan pertama kali terjadi di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat dan PLN telah mengungkap sejumlah praktik serupa di berbagai daerah, menunjukkan bahwa kebutuhan energi yang besar pada aktivitas mining kerap disalahgunakan melalui sambungan listrik ilegal. 

Baca juga : Cara Mendapatkan Bitcoin Gratis Tanpa Ngeluarin Uang

Kesimpulan

Kasus tambang Bitcoin ilegal Bekasi menunjukkan bahwa praktik penambangan aset kripto dapat berubah menjadi tindak pidana ketika menggunakan listrik hasil pencurian. 

Dalam pengungkapan ini, PLN menemukan dugaan penggunaan listrik sekitar 33.000 VA, mengamankan 12 server Bitcoin, memutus sambungan ilegal, dan menyiapkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Perlu dicatat, aktivitas mining Bitcoin sendiri merupakan kegiatan yang legal di banyak yurisdiksi, termasuk Indonesia selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Yang menjadi pelanggaran dalam kasus ini adalah dugaan pencurian tenaga listrik, bukan teknologi blockchain atau Bitcoin itu sendiri.

bittime biaya withdrawal murah

Bitcoin sudah tersedia dan siap diperdagangkan di Bittime dengan pair BTC/USDT, selain itu ada juga aset lain di jaringan BRC20 Bitcoin, seperti SATS dan ORDI.

Bittime adalah platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan — tempat kamu bisa beli Bitcoin di Indonesia dan ratusan aset kripto lainnya mulai Rp10.000. Proses registrasi cepat, aman, dan bisa langsung dimulai hari ini.

Pantau konversi USDT to IDR dan pergerakan harga aset kripto favoritmu secara real-time. Semua tersedia dalam satu aplikasi investasi kripto yang bisa diunduh gratis di Play Store.

Siap mulai? Daftar sekarang di Bittime dan eksekusi strategi investasimu dengan platform yang sudah dipercaya jutaan pengguna di Indonesia.

FAQ

Apa yang ditemukan PLN di lokasi tambang Bitcoin Bekasi?

PLN menemukan dugaan penggunaan listrik ilegal sekitar 33.000 VA serta mengamankan 12 server yang diduga digunakan untuk menambang Bitcoin.

Bagaimana kasus ini bisa terungkap?

Kasus bermula dari laporan warga saat penataan bangunan di sekitar ruko. Pemeriksaan kemudian menemukan instalasi listrik yang tidak melalui kWh meter resmi.

Mengapa pencurian listrik untuk mining Bitcoin berbahaya?

Selain merugikan negara, instalasi ilegal meningkatkan risiko korsleting dan kebakaran karena tidak memenuhi standar keselamatan kelistrikan.

Apakah aktivitas mining Bitcoin ilegal di Indonesia?

Tidak. Aktivitas mining tidak otomatis ilegal, tetapi penggunaan listrik hasil pencurian atau pelanggaran hukum lainnya merupakan tindak pidana.

Apa langkah yang diambil PLN setelah pengungkapan kasus?

PLN memutus sambungan listrik ilegal, menyita perangkat mining sebagai barang bukti, dan menyiapkan laporan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Campaign Deposit Trade
Auto Earn Ramadan

Blog Bittime

Cara Klaim WhatsApp Username: Fitur Baru untuk Chat Tanpa Nomor HP
Cara Klaim WhatsApp Username: Fitur Baru untuk Chat Tanpa Nomor HP

WhatsApp resmi menghadirkan fitur Username yang memungkinkan pengguna memulai chat tanpa membagikan nomor HP. Simak cara klaim, syarat, manfaat privasi, dan fitur Username Key.

2026-07-02Baca