Daftar Negara yang Melegalkan Bitcoin dan Melarang Penggunaan Bitcoin
2025-02-06
Bittime - Sejak diluncurkan pada 2009, Bitcoin telah berkembang dari sebuah eksperimen keuangan menjadi bagian penting dari sistem ekonomi global.
Namun, adopsi dan regulasi aset ini berbeda di setiap negara. Beberapa negara telah melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, sedangkan yang lain melarang penggunaan Bitcoin karena dianggap berisiko terhadap stabilitas keuangan mereka.
Negara yang Melegalkan Bitcoin
Beberapa negara telah mengadopsi Bitcoin dengan regulasi yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang dan penghindaran pajak. Berikut beberapa negara yang melegalkan Bitcoin.
1. El Salvador
El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan Bitcoin sekaligus menjadikan aset kripto ini sebagai alat pembayaran yang sah pada September 2021.
Bisnis di negara ini diwajibkan menerima Bitcoin sebagai pembayaran bersama dolar AS. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan menarik investasi di sektor kripto.
2. Republik Afrika Tengah (CAR)
Pada 2022, Republik Afrika Tengah mengikuti jejak El Salvador sebagai negara yang melegalkan Bitcoin dan mengadopsi aset kripto ini sebagai mata uang resmi.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan tradisional.
3. Bulgaria
Bulgaria menjadi salah satu negara yang menunjukkan minat besar terhadap Bitcoin. Banyak bisnis di kota-kota besar seperti Sofia dan Plovdiv menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran.
Infrastruktur seperti ATM Bitcoin juga terus berkembang sehingga memudahkan masyarakat untuk membeli dan menjual aset kripto ini.
4. Jerman
Selanjutnya, ada Jerman yang juga menjadi negara yang melegalkan Bitcoin dan memungkinkan transaksi pribadi dilakukan dengan aset kripto ini.
Negara ini juga menjadi pusat inovasi blockchain dengan banyaknya startup dan perusahaan yang bergerak di sektor kripto.
5. Swiss
Swiss juga menjadi negara yang sudah melegalkan Bitcoin, bahkan dikenal sebagai "Crypto Valley" karena regulasinya yang ramah terhadap teknologi blockchain dan aset kripto.
Di Swiss, Bitcoin memiliki pedoman yang jelas untuk penggunaannya, termasuk perpajakan dan perdagangan. Banyak bisnis di negara ini, dari kafe hingga butik mewah, yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran.
6. Amerika Serikat
Meskipun Bitcoin bukan mata uang resmi di Amerika Serikat, penggunaan Bitcoin sangat luas dan diatur secara ketat.
Negara ini mengklasifikasikan Bitcoin sebagai properti yang dikenakan pajak, sementara regulator keuangan lainnya mengawasi perdagangan dan penggunaan aset digital ini.
7. Jepang
Terakhir, ada Jepang yang telah melegalkan Bitcoin, bahkan menjadi negara pertama yang mengatur Bitcoin melalui Undang-Undang Layanan Pembayaran pada 2017.
Saat ini, Bitcoin digunakan secara luas untuk transaksi online dan offline di Jepang sehingga sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia.
Baca Juga: Daftar Negara Bagian AS yang Bakal Bentuk Bitcoin Reserve
Negara yang Membatasi Penggunaan Bitcoin
Sementara itu, beberapa negara berikut memilih untuk tidak melarang Bitcoin secara langsung, tetapi menerapkan batasan tertentu terhadap penggunaannya.
1. India
India mengizinkan perdagangan Bitcoin tetapi menerapkan regulasi ketat untuk mengawasi transaksi kripto. Pemerintah India telah mengusulkan langkah-langkah yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto.
2. China
China melarang perdagangan aset kripto pada 2021, tetapi individu masih diperbolehkan memiliki Bitcoin. Meski begitu, China tetap menjadi pemain utama dalam industri blockchain melalui proyek yuan digitalnya.
3. Rusia
Di Rusia, Bitcoin dan aset kripto lainnya tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran, tetapi individu dan perusahaan diperbolehkan untuk berinvestasi dan memperdagangkannya dalam batas regulasi yang ditetapkan.
Negara yang Melarang Bitcoin
Sementara itu, berikut beberapa negara yang sepenuhnya melarang Bitcoin karena alasan ekonomi, politik, atau agama.
1. Aljazair, Maroko, dan Mesir
Negara-negara Afrika Utara ini melarang Bitcoin dengan alasan ekonomi dan agama. Pemerintah negara-negara ini menganggap aset kripto sebagai ancaman bagi sistem perbankan tradisional.
2. Afghanistan dan Pakistan
Bitcoin dilarang di Afghanistan dan Pakistan karena dikhawatirkan dapat digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan ilegal. Namun, aktivitas perdagangan kripto bawah tanah masih tetap terjadi.
3. Bangladesh
Bangladesh melarang Bitcoin dengan alasan bahwa aset kripto dapat mengancam stabilitas keuangan negara. Meski demikian, komunitas kripto di negara ini terus mendorong legalisasi dan regulasi yang lebih jelas.
Baca Juga: 10 Crypto Teratas dan Cara Memilih Aset Kripto Terbaik untuk Jangka Panjang
Kesimpulan
Itulah daftar negara yang melegalkan Bitcoin, membatasi penggunaan, hingga melarang sepenuhnya penggunaan aset kripto.
Beberapa negara telah mengakui manfaat Bitcoin dan aset digital, sementara yang lain masih ragu atau bahkan melarangnya sepenuhnya.
Nah, bagi pengguna Bitcoin dan aset kripto lainnya, memahami regulasi di masing-masing negara sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Baca Juga: Benarkah Crypto Market Bakal Rebound Setelah Trump Hentikan Kebijakan Tariff di Mexico dan Canada?
FAQ Bitcoin
Apa itu Bitcoin?
Bitcoin adalah aset kripto pertama di dunia sekaligus aset kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar. Bitcoin pertama kali diciptakan pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto, yang sampai sekarang tidak ada yang mengetahui identitas aslinya.
1 BTC Berapa Rupiah?
Saat ini, 1 BTC bernilai Rp1,601,035,685 berdasarkan market Bittime.
1 BTC Berapa USD?
Saat ini, 1 BTC bernilai $97,859.57 berdasarkan Coinmarketcap.
Cara Beli Crypto di Bittime
Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.
Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!
Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Selain itu, kunjungi Bittime Blog untuk mendapatkan berbagai update menarik dan informasi edukatif seputar dunia crypto. Temukan artikel terpercaya tentang Web3, teknologi blockchain, dan tips investasi aset digital yang dirancang untuk memperkaya pengetahuan kamu dalam dunia kripto.
Referensi
Ka App, What Countries Use & Accept Bitcoin? Where is Bitcoin Legal?, diakses pada 5 Februari 2025.
Coinmarketcap, Coinmarketcap Bitcoin Currency, diakses pada 5 Februari 2025.
Penulis: IPR
Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.





