Apa itu World Trade Organization (WTO)? Begini Sejarahnya!

2025-03-17

Apa itu World Trade Organization

BittimeDi balik dinamika perdagangan global yang kompleks, ada sebuah organisasi yang memainkan peran kunci dalam mengatur jalannya arus barang dan jasa antarnegara, yaitu World Trade Organization (WTO).

Organisasi ini tidak hanya berperan dalam mengatur perdagangan, tetapi juga menjadi arena kepentingan ekonomi berbagai negara saling berbenturan. Baca artikel ini untuk mengetahui apa itu World Trade Organization (WTO) dan sejarahnya!

lucky draw 15 juta.webp

Apa itu World Trade Organization (WTO)?

World Trade Organization (WTO) adalah organisasi perdagangan internasional yang didirikan pada tahun 1995, yang bertujuan untuk menciptakan perdagangan bebas yang adil serta menyelesaikan sengketa yang muncul di antara negara-negara anggota.

Sebagai organisasi multilateral, WTO berfungsi sebagai wadah bagi pemerintah dalam merancang perjanjian perdagangan dan menyelesaikan perselisihan dagang. 

Selain itu, WTO juga bertujuan membantu produsen, eksportir, dan importir dalam menjalankan bisnis dengan lebih lancar.

Hingga saat ini, WTO memiliki 164 negara anggota, termasuk Indonesia, serta 23 negara pengamat, seperti Irak, Iran, Bhutan, dan Libya.

Baca Juga: Apa itu Desentralisasi dalam Blockchain? Ini Arti dan Contohnya!

Tujuan Utama World Trade Organization (WTO)

Kamu sudah mengetahui apa itu World Trade Organization (WTO). Berikut beberapa tujuan utama WTO dalam mendukung perdagangan global.

1. Menetapkan dan menegakkan aturan perdagangan internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

2. Memfasilitasi negosiasi dan pemantauan perdagangan dengan mengurangi hambatan perdagangan dan menerapkan prinsip non-diskriminasi.

3. Menyelesaikan sengketa perdagangan serta berkontribusi terhadap stabilitas dan perdamaian dunia.

4. Meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan agar negara-negara berkembang memiliki suara yang lebih kuat.

5. Bekerja sama dengan lembaga ekonomi internasional lainnya dalam mengelola ekonomi global.

6. Membantu negara berkembang agar dapat memanfaatkan sistem perdagangan global secara maksimal.

7. Mendorong tata kelola perdagangan yang baik dengan mengurangi kebijakan yang tidak transparan.

auto earn.webp

Sejarah World Trade Organization (WTO)

Berikut sejarah World Trade Organization (WTO) yang perlu kamu ketahui.

Organisasi Perdagangan Internasional (ITO)

Setelah Perang Dunia II, negara-negara Barat mengusulkan pembentukan International Trade Organization (ITO) sebagai bagian dari kerja sama ekonomi global. 

Organisasi ini dirancang sebagai lembaga perdagangan internasional ketiga setelah dua lembaga keuangan Bretton Woods, yaitu IMF dan Bank Dunia.

Namun, rencana ini tidak berhasil karena beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, gagal meratifikasi perjanjian tersebut. Akibatnya, gagasan ITO pun tidak terlaksana.

General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

Sebagai alternatif dari ITO, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dibentuk pada tahun 1948 oleh 23 negara di Jenewa. GATT berfungsi untuk menghapus kuota impor dan mengurangi tarif perdagangan internasional.

Selama periode 1948-1994, GATT menjadi kerangka kerja utama yang mengatur perdagangan global. 

Namun, seiring dengan meningkatnya kompleksitas perdagangan dunia, GATT dianggap tidak lagi efektif dalam menangani berbagai permasalahan perdagangan.

Putaran Uruguay dan Pembentukan WTO

Pada tahun 1986-1994, perundingan perdagangan global memasuki fase Putaran Uruguay, yang merupakan negosiasi perdagangan terbesar dalam sejarah. 

Hasil dari perundingan ini adalah terbentuknya World Trade Organization (WTO) pada 1 Januari 1995.

Kesepakatan WTO ditandatangani dalam Konferensi Tingkat Menteri di Marrakesh, Maroko, pada April 1994. 

Semua negara yang telah menjadi anggota GATT secara otomatis menjadi anggota WTO, dan perjanjian ini juga dibuka bagi negara lain yang ingin bergabung.

Baca Juga: Makna Logo Bitcoin: Siapa Penciptanya?

Prinsip-Prinsip World Trade Organization (WTO)

Demi perdagangan global yang adil, berikut prinsip-prinsip World Trade Organization (WTO).

1. Prinsip Non-Diskriminasi

WTO menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi dalam perdagangan internasional, yang mencakup:

1. Most Favored Nation (MFN): WTO melarang diskriminasi antarnegara anggota dalam perdagangan. Jika suatu negara memberikan keuntungan tertentu kepada satu negara, maka keuntungan yang sama harus diberikan kepada semua anggota WTO.

2. National Treatment Obligation: Produk impor dan lokal harus diperlakukan secara setara setelah memasuki pasar domestik.

2. Perdagangan Bebas dan Akses Pasar

WTO bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dengan:

1. Menurunkan tarif perdagangan untuk mendorong perdagangan internasional.

2. Menghapus hambatan non-tarif seperti kuota dan regulasi yang tidak transparan.

3. Mendorong Persaingan yang Adil

WTO memastikan bahwa perdagangan berlangsung secara adil dengan mengawasi praktik-praktik seperti dumping dan subsidi ekspor yang dapat merugikan negara lain.

4. Perlindungan untuk Negara Berkembang

WTO memberikan perlakuan khusus bagi negara berkembang, termasuk:

1. Waktu tambahan untuk memenuhi kewajiban perdagangan.

2. Akses pasar yang lebih luas.

3. Dukungan dalam mengatasi kendala perdagangan global.

Baca Juga: Historis Pergerakan Harga Bitcoin 2017

Penyelesaian Sengketa di World Trade Organization (WTO)

Untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan antarnegara, World Trade Organization (WTO) memiliki Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB). 

Proses penyelesaian sengketa meliputi:

1. Konsultasi (60 hari): Negara yang bersengketa mencoba menyelesaikan masalah secara damai.

2. Pembentukan Panel (1 tahun): Jika tidak ada kesepakatan, panel dibentuk untuk memberikan keputusan.

3. Banding: Keputusan panel dapat diajukan banding ke Appellate Body, yang terdiri dari tujuh anggota tetap.

Namun, sejak 2019, Appellate Body mengalami kendala karena AS memblokir pengangkatan anggota baru sehingga badan ini tidak dapat beroperasi secara efektif.

Baca Juga: Popularitas Melonjak, Ini Top 5 DEX untuk Trading Meme Coin!

Kesimpulan

World Trade Organization (WTO) adalah organisasi perdagangan global yang memainkan peran krusial dalam mengatur perdagangan antarnegara. 

Dengan prinsip perdagangan bebas, non-diskriminasi, serta penyelesaian sengketa yang adil, WTO terus berupaya menciptakan sistem perdagangan yang lebih stabil dan menguntungkan semua pihak.

Sebagai negara anggota, Indonesia juga turut aktif dalam berbagai kebijakan WTO guna meningkatkan daya saing perdagangan internasional.

Baca Juga: Investasi Bitcoin Vs Emas di 2025: Mana yang Lebih Cuan?

FAQ World Trade Organization (WTO)

Apa itu World Trade Organization (WTO)?

WTO adalah organisasi internasional yang mengatur dan memfasilitasi perdagangan antarnegara, dengan tujuan menciptakan sistem perdagangan yang adil, transparan, dan dapat diprediksi. 

Kapan World Trade Organization (WTO) Didirikan?

WTO didirikan pada 1 Januari 1995 sebagai hasil dari perundingan Putaran Uruguay (1986-1994) yang menggantikan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). 

Bagaimana World Trade Organization (WTO Memengaruhi Perdagangan Indonesia?

Keanggotaan Indonesia di WTO meningkatkan akses pasar, menurunkan hambatan perdagangan, dan melindungi dari diskriminasi perdagangan, sehingga meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Cara Beli Crypto di Bittime

Cara Beli NEW.webp

Ingin trading jual beli Bitcoin dan investasi crypto dengan mudah? Bittime siap membantu! Sebagai exchange crypto Indonesia yang terdaftar resmi di Bappebti, Bittime memastikan setiap transaksi aman dan cepat.

Mulai dengan registrasi dan verifikasi identitas, lalu lakukan deposit minimal Rp10.000. Setelah itu, kamu bisa langsung beli aset digital favoritmu!

Cek kurs BTC to IDR, ETH to IDR, SOL to IDR dan aset kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.

Selain itu, kunjungi Bittime Blog untuk mendapatkan berbagai update menarik dan informasi edukatif seputar dunia crypto. Temukan artikel terpercaya tentang Web3, teknologi blockchain, dan tips investasi aset digital yang dirancang untuk memperkaya pengetahuan kamu dalam dunia kripto.

Referensi

Next IAS, World Trade Organisation (WTO), diakses pada 17 Maret 2024.

 

Penulis: IPR

Disclaimer: Pandangan yang diungkapkan secara eksklusif milik penulis dan tidak mencerminkan pandangan platform ini. Platform ini dan afiliasinya menolak segala tanggung jawab atas keakuratan atau kesesuaian informasi yang disediakan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran keuangan atau investasi.

Campaign Deposit Trade
Auto Earn Ramadan